Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Ronny Setiawan, diberhentikan karena dituding melakukan kegiatan yang tergolong kejahatan dan penghasutan dengan menggelar unjuk rasa.
Menyikapi ketidakadilan tersebut, rekan-rekan Ronny yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNJ turut bersuara. Para mahasiswa tersebut menyayangkan sikap Rektor UNJ yang dianggap sewenang-wenang.
"Kami menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang, membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, Ahmad Firdaus, Rabu, 6 Januari 2016.
Ahmad juga mengatakan, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
"Selain itu, Kami juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini," ujarnya.
Rektor Cabut Surat Pemberhentian Ketua BEM UNJ
Ronny sebelumnya menggerakkan unjuk rasa di kampus UNJ.
VIVA.co.id
6 Januari 2016
Baca Juga :