Sumber :
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menjelaskan, saat ini penyidik masih menelururi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, usai minum kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 lalu.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dan kini dia menjalani masa tahanannya di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Meski sudah ditetepkan sebagai tersangka, namun polisi belum mau membongkar motif Jessica meracuni Mirna.
Krishna menyebut, hal ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena polisi belum menemukan sianida yang menjadi alat bukti utama kasus ini.
"Tak hanya itu, dari kematian Mirna, pertanyaan berikutnya yang harus diungkap penyidik adalah siapa yang memasukan sianida ke dalam kopi. Itu saja penyidikannya. Jadi enggak berputar-putar ke pengamat yang jauh," ujar Krishna.
Tim penyidik, menurut Krishna, tidak sembarangan dalam menelusuri jejak pelaku pembunuh Mirna. Penyidik menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan di depan jaksa.
Baca Juga :
Rampungkan Tes Kejiwaan, Jessica Bungkam
"Yang paling penting dalam penyidikan ini kami tidak mengincar pengakuan. Berdasarkan fakta dan penjelasan dari saksi ahli, kami dapati inkonsistensi keterangan yang bersangkutan dengan fakta yamg kami miliki," ucap dia
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang paling penting dalam penyidikan ini kami tidak mengincar pengakuan. Berdasarkan fakta dan penjelasan dari saksi ahli, kami dapati inkonsistensi keterangan yang bersangkutan dengan fakta yamg kami miliki," ucap dia