Saksi Ahli Praperadilan Jessica Bukan Cuma Pandai Bicara

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Repro - tvOne

VIVA.co.id – Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menjelaskan alasan mengapa dirinya baru mengajukan permohonan praperadilan.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Humas Polda, Pak Iqbal ngomong kalau nggak bersalah, silakan praperadilan, dia bilang gitu, yah saya coba," katanya di Pengadilan Neger (PN) Jakarta Pusat Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 23 Februari 2016.

Yudi mengatakan, ahli yang akan didatangkan kubunya berjumlah tiga ahli. Semua ahli tersebut, adalah ahli yang memang sesuai dengan keilmuan dalam bidangnya, bukan ahli yang hanya pandai bicara saja.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

"Besok mungkin kita hadirkan (ahli). Saya menghadirkan 3 orang, ahli betul orangnya bukan sekadar ahli," kata Yudi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, mungkin sidang perdana praperadilan hari ini, hanya pembacaan permohonan, serta bukti-bukti. Yudi menuturkan, ia bisa menyatakan akan memenangkan gugatan praperadilan itu, karena itu bukan wewenangnya.

5 Fakta Kasus yang Buat Ayah Mirna Edi Darmawan Dilaporkan ke Polisi

"Saya nggak bisa bilang yakin nggak yakin, tapi akan usaha. Biar hakim menilai, saya advokat tidak bisa menilai. Hari ini, mungkin pembacaan permohonan, bukti-bukti, mungkin surat bisa juga," katanya.

Namun, Yudi yakin, Jessica bukanlah orang yang menaruh racun sianida di dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023