Rustam Effendi Mundur, Mendagri Minta Penjelasan Ahok

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, (kanan) di Balai Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi resmi mengundurkan diri dari jabatannya, dan suratnya telah dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, Senin 25 April 2016.

Ahok: Pejabat Mau Mundur seperti Rustam, Saya Tunggu Senin

Menanggapi ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mempertanyakan alasan Rustam Effendi mundur dari jabatan walikota tersebut.

"Pejabat daerah tidak bisa mundur dengan seenaknya. Harus ada alasan yang tepat. Kecuali dia sakit, dia berhalangan tetap, dan dia boleh mengajukan mundur. Tapi kalau dalam keadaan normal, sehat tidak ada apa-apa, masa bakti masih ada, mundur misalnya harus dijelaskan," kata Tjahjo Kumolo di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa, 26 April 2016.

Apa Kata Pengamat Perilaku tentang Ahok?

Tjahjo juga berencana meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta terkait pemberhentiannya. Walaupun, dalam pengangkatan dan pemberhentian jabatan walikota, menjadi kewenangan Gubernur DKI sepenuhnya.

"Tentunya kami akan menanyakan apa dasar pertimbangan yang bersangkutan diberhentikan. Walaupun itu haknya seorang Gubernur karena ini kan khusus. Beda kalau di Pemda (pemerintah daerah) yang lain," katanya.

Soal Cara Memimpin, Wagub Djarot Sindir Ahok

Sebelumnya, mengungkapkan alasannya mundur dari jabatannya, dilakukan karena Ahok, sapaan akrab Basuki, menilai kinerjanya kurang memuaskan.

Sekretaris DKI, Saefullah

Sekda Ungkap Detik-detik Terakhir Wali Kota Rustam Mundur

Rustam mundur usai dituduh Ahok bersekongkol dengan Yusril.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2016