Apa Kata Ayah Mirna Jika Jessica Wongso Bebas

Tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin,  Jessica Kumala Wongso, akan habis masa penahanan pada tanggal 28 Mei 2016. Jika pada tanggal tersebut polisi belum melengkapi berkas perkara, maka sesuai KUHAP, Jessica akan dibebaskan.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Lalu, bagaimana tanggapan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Dharmawan Salihin? Edi tidak bicara banyak mengenai hal tersebut. Menurutnya, semua yang menentukan adalah jaksa.

"Tanggapannya ya mau apa. Itu kan yang menentukan jaksa, ya biarkan saja. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Edi ketika dihubungi, Rabu 25 Mei 2016.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Dia pun menambahkan, pihaknya akan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. "Jadi menurut saya, biarkan polisi mengikuti prosedur yang berjalan ini. Kita lihat perkembangannya bagaimana," ujarnya.

Berdasarkan catatan VIVA.co.id, jika dalam waktu itu 120 hari, berkas yang dilimpahkan penyidik tak juga bisa lengkap atau P21, maka Jessica Kumala Wongso harus dibebaskan demi hukum.

5 Fakta Kasus yang Buat Ayah Mirna Edi Darmawan Dilaporkan ke Polisi

Hal itu sesuai dengan Pasal 24 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP itu dikatakan bahwa, penyidik hanya memiliki hak menahan tersangka dengan batas waktu paling lama 60. Dan, bisa diperpanjang hingga 120 hari jika ancaman hukuman terhadap tersangka di atas 9 tahun.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Besar Pol Krishna Murti menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 dan resmi menahan gadis berusia 27 tahun itu sejak 30 Januari 2016.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu 6 Januari 2016 di rumah sakit usai keracunan zat diduga sianida yang menurut polisi terkandung dalam kopi yang diminumnya saat berkumpul bersama Jesssica dan Hani.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023