Wanita China Selundupkan Belasan Burung di Celana

Burung-burung yang diselundupkan wanita China.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anissa Maulida.

VIVA.co.id - Seorang perempuan asal China nekat memasukkan belasan burung ke dalam celananya untuk diselundupkan ke Indonesia. Aksi tersebut terungkap saat LC (28) yang menumpang pesawat Garuda Indonesia, tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

LC memasukan sekitar 15 ekor burung jenis Love Bird ke dalam celana yang sudah didesainnya dengan kantong-kantong kecil di dalamnya. Kemudian, burung-burung tersebut dimasukan terlebih dulu ke dalam kandang kecil terbuat dari bambu, baru dimasukan ke dalam celana. LC tidak sendiri, dia bersama rekannya LG (42) juga mengantongi 10 ekor burung.

"Sehingga total ada 25 ekor burung yang coba diselundupkan pelaku dari China ke Indonesia," kata Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), saat memberikan keterangannya di Kantornya, Kamis (26/5/2016)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Menurutnya, burung-burung berwarna cantik tersebut memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.

Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Tri Wahyuni, Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta. Menurutnya, saat ini memang tengah ada larangan untuk mengimpor atau membeli unggas dari China.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

"Sebab di sana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang menjangkit. Jadi berdasarkan peraturan UU 16/1992 dan PP no.82/2000 Tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal Cina masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.

Para pelaku pun terancam hukuman puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta lantaran membawa barang ilegal masuk ke Indonesia.

VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024