Jam Kerja PNS DKI Belum Tentu Dikurangi Lagi Tahun Depan

Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Bulan Ramadan tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tentu akan menerapkan kembali kebijakan untuk mengurangi jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti yang berlaku bulan puasa kali ini.

Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2017

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, kebijakan itu kurang efektif.

"Saya kira kalau selamanya, kurang efektif tapi kalau diterapkan hanya di bulan puasa ya enggak apa-apa. Di bulan Ramadan, peak seasonnya itu kan waktu maghrib. Dengan pulang jam dua siang, sedikit mengurangilah. Pegawai DKI bisa duluan pulang sehingga bisa kumpul dengan keluarga lebih cepat,," kata Agus, Senin, 13 Juni 2016.

Anak Buah Ahok yang Tak Pulang On Time di Ramadan Pertama

Agus menuturkan, sebelum kebijakan itu tak diberlakukan lagi tahun depan, pihaknya akan melakukan evaluasi di akhir Ramadan ini. Ternyata, meski jam kerja telah dikurangi selama satu jam dari jam normal, masih banyak PNS yang terpaksa bekerja melampaui jam normal.

"Ternyata memang ada pegawai yang bisa persis pulang jam dua siang. Terutama di tenaga administrasi. Tapi kalau pimpinan, rasanya agak susah kalau jam dua siang keluar karena ada tugas-tugas yang harus diselesaikan selepas dari administrasi," kata Agus di Balai Kota DKI, Jakarta.

PNS DKI Datang Telat di Bulan Puasa, Hukuman Sudah Menunggu

Bulan Ramadan 2016 ini, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja satu jam kerja, jam masuk  kerja PNS DKI pukul 07.00 WIB, dan jam pulang kerja menjadi pukul 14.00 WIB. Di hari biasa, jam kerja PNS DKI mulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jam Kerja Aparat Sipil Negara Dikurangi 1 Jam Selama Ramadan

Kondisi yang sama juga berlaku untuk TNI dan Polri.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2018