PNS DKI Pulang Cepat Saat Puasa, Macet Bakal Berkurang

Pegawai Negeri Sipil di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepala Seksi Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Fajar Nugrahaeni mengatakan, dipercepatnya jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI pada bulan Ramadan tahun ini, akan berdampak pada berkurangnya kemacetan di Jakarta.

Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2017

Jam pulang puluhan ribu PNS yang lebih dulu dari pegawai swasta akan membuat jam puncak kemacetan yang pada hari biasa berlangsung pada jam pulang kantor antara pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB, menjadi tidak sepadat biasanya.

"Peak hour (puncak kemacetan)-nya tidak menumpuk di satu waktu," ujar Fajar di Balai Kota DKI, Selasa, 31 Mei 2016.

Jam Kerja PNS DKI Belum Tentu Dikurangi Lagi Tahun Depan

Fajar mengatakan, pengaturan puncak kemacetan memang salah satu strategi menghindari kemacetan parah. Hal itu membuat tidak semua kendaraan memadati jalan pada waktu yang sama. "Peak hour yang dibagi bisa membuat kemacetan sedikit terurai," ujar Fajar.

Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat kebijakan jam kerja PNS DKI dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB selama bulan Ramadan tahun ini.

Anak Buah Ahok yang Tak Pulang On Time di Ramadan Pertama

Ahok, sapaan akrab Basuki, menuangkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI dengan tujuan memberi waktu kepada PNS untuk berkumpul dengan keluarganya di rumah sejak sebelum waktu berbuka puasa.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jam Kerja Aparat Sipil Negara Dikurangi 1 Jam Selama Ramadan

Kondisi yang sama juga berlaku untuk TNI dan Polri.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2018