Munarman dan Bachtiar Diperiksa Bareng Rizieq Rabu Depan

Rizieq Syihab saat akan jalani pemeriksaan polisi.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam, Munarman dan Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan gerakan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Semua pemeriksaan batal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa 24 Januari 2017.

Menurut Argo, penyidik menjadwalkan memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir pada pekan depan, yakni Rabu 1 Februari 2017. Dalam pemeriksaan pekan depan itu, penyidik juga akan memeriksa petinggi FPI lainnya, Rizieq Syihab sebagai saksi dalam kasus yang sama. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Jadi, pemeriksaan Munarman dan Bachtiar ditunda, dirapel bareng-bareng sama Rizieq pekan depan," kata dia.

Meski begitu, Argo tak membeberkan alasan Kepolisian menunda pemeriksaan terhadap Munarman dan Bachtiar hari ini.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Itu kan semua kewenangan penyidik. Penyidik sudah memiliki pertimbangan-pertimbangan untuk menunda," ujarnya. (asp)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024