Dosen UI Jadi Tersangka Kasus 'Allah Bukan Orang Arab'

Ade Armando
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan dosen komunikasi Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat, Ade Armando sebagai tersangka dalam kasus pelanggaraan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kiai Cholis Nafis Sebut Imam Shamsi Ali Kejebak Ade Armando

"Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, 25 Januari 2017.

Untuk diketahui, Ade sempat mendapat banyak kritikan setelah menulis 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya pertengahan tahun lalu. Dia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ade Armando Dihujat Netizen, Kapolda Metro 'Blender' Anak Buah

Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 23 Mei 2016, karena pernyataannya yang dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataannya itu.

Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade pun terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kritik Ade Armando, Sekjen MUI: Tolong Komentar Sesuai Keahlian
Ade Armando

Ade Armando Setuju Ucapan Buya Syakur soal Islam Bukan Agama Sempurna

Pegiat media sosial Ade Armando sepakat dengan pernyataan Buya Syakur, yang dalam ceramahnya menyebutkan bahwa Islam bukanlah agama yang sempurna.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2021