Ada Rekaman Ahok Marahi Anak Buah di Video Jaksa

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Jaksa penuntut umum sempat memutarkan empat video yang berisi rekaman saat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Dalam salah satu rekaman video barang bukti perkara, ada rekaman ketika Ahok sedang memarahi anak buahnya.

Di rekaman video itu, Ahok terdengar sempat berbicara soal iman seseorang. Setelah video itu diputar, lalu Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, bertanya apakah benar Ahok yang berbicara dalam video itu.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Ahok pun menjawab dan membenarkan bahwa dirinya yang marah dalam rekaman video itu. Namun, Ahok mengatakan, dalam video itu, dia sebenarnya sedang menegur pegawai yang coba-coba melakukan korupsi.

"Saya sampaikan itu karena saya lagi marah, program rakyat tidak dilakukan, anggaran dimakan. Ya saya marah. Lalu saya mendorong orang, mari kita dengarkan yang baik. Kalau orang beriman tidak curi uang rakyat, tidak mengharapkan jabatan. Itu saya sampaikan," kata Ahok dalam persidangan ke-17, Selasa, 4 April 2017.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Ahok menyebut ada pemotongan pada video yang diputar tersebut. Ia menyebut kalau dalam video itu, dirinya tidak hanya membicarakan tentang iman seseorang.

"Betul yang mulia. Tapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi enggak usah sembahyang, enggak usah salat, enggak usah mengaku bersih karena masih curi uang rakyat," kata Ahok. (ase)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024