Miryam Ditangkap, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani, di Jakarta Selatan.

img_title Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan

Usai penangkapan terhadap Miryam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana disampaikan, pada prinsipnya kita akan melakukan penyidikan lebih intensif karena tersangka sudah mulai kami lakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2017.

img_title KPK Sebut Korupsi e-KTP yang Dilakukan Setya Novanto Perkara Serius

Menurut Febri, keberhasilan dalam penangkapan ini dapat dilakukan atas koordinasi yang sangat baik antara KPK, Polri dan juga kejaksaan sebagai sesama institusi penegak hukum yang konsisten dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas Penyidik KPK dalam perkara Miryam, Tessa Mahardika mengatakan, seharusnya proses penyidikan dalam kasus ini tidak akan memakan waktu lama apabila Miryam dapat bertindak secara kooperatif.

img_title Sidang Ekstradisi Digelar Hari Ini, Paulus Tannos Masih Ogah Diserahkan ke Pemerintah Indonesia

"Sebenarnya kami harap ibu (Miryam) bisa hadir saat pemanggilan pertama itu supaya proses bisa cepat. Namun, ada hal-hal yang tidak dikehendaki dan alhamdulillah berkat bantuan kerja sama KPK dan Kepolisian, pagi ini sudah didapat," ucap Tessa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca penangkapan ini, Tessa mengatakan bahwa proses penyidikan dapat dilanjutkan kembali. Selain itu pasca serah terima, penyidik akan memeriksa tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan, di mana delapan sampai 10 saksi sudah dimintai keterangan sebelumnya.

"Kita harapkan proses penyidikan ini tidak memakan waktu lama," ujarnya menegaskan. (ase)

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Digugat Paulus Tannos, Begini Respons Santai KPK

KPK buka suara soal permohonan praperadilan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin

img_title
VIVA.co.id
3 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut