Miryam Ditangkap, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani, di Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Usai penangkapan terhadap Miryam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP tersebut.

"Sebagaimana disampaikan, pada prinsipnya kita akan melakukan penyidikan lebih intensif karena tersangka sudah mulai kami lakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2017.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Menurut Febri, keberhasilan dalam penangkapan ini dapat dilakukan atas koordinasi yang sangat baik antara KPK, Polri dan juga kejaksaan sebagai sesama institusi penegak hukum yang konsisten dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas Penyidik KPK dalam perkara Miryam, Tessa Mahardika mengatakan, seharusnya proses penyidikan dalam kasus ini tidak akan memakan waktu lama apabila Miryam dapat bertindak secara kooperatif.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Sebenarnya kami harap ibu (Miryam) bisa hadir saat pemanggilan pertama itu supaya proses bisa cepat. Namun, ada hal-hal yang tidak dikehendaki dan alhamdulillah berkat bantuan kerja sama KPK dan Kepolisian, pagi ini sudah didapat," ucap Tessa.

Pasca penangkapan ini, Tessa mengatakan bahwa proses penyidikan dapat dilanjutkan kembali. Selain itu pasca serah terima, penyidik akan memeriksa tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan, di mana delapan sampai 10 saksi sudah dimintai keterangan sebelumnya.

"Kita harapkan proses penyidikan ini tidak memakan waktu lama," ujarnya menegaskan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya