- VIVA.co.id/Rifki Arsilan
VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Firza Husein dan wanita yang disapa Kak Emma alias Fatima terkait kasus dugaan pesan mesum yang beredar di situs baladacintarizieq.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kedua wanita itu dipanggil dan diperiksa penyidik, besok, Selasa, 16 Mei 2017. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Rencananya Bu Firza sama Emma. Besok ya kita undang untuk dimintai keterangan tambahan ya, jadi dari hasil evaluasi penyidik masih ada kekurangan di situ ya," kata Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 Mei 2017.
Pemeriksaan terhadap Firza dan Emma dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. "Jam 10 an lah. Bu firza sama Bu Emma saja," kata Argo.
Sementara itu, satu saksi lainnya, Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, hingga saat ini belum bisa diperiksa penyidik karena hingga kini keberadaannya tak kunjung diketahui.
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, Rizieq dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.