Idul Adha, Kendaraan Berat Dilarang Melintas Tol 4 Hari

Ilustrasi truk dan kendaraan berat melintas di jalan raya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA.co.id – Menjelang perayaan hari raya Idul Adha, kendaraan besar pengangkut barang tidak perbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan mulai jalan tol Merak, Banten, Cikampek, Cipali (Cikopo-Palimanan), dan tol jalur selatan tol Cipularang.

Truk Besar Dilarang Melintas Tol Tangerang Merak saat Libur Tahun Baru 2024

"Bahwa tanggal 31 Agustus jam 12 siang sampai 3 September 2017 tengah malam itu tidak boleh kendaraan truk melintas di jalan ini," kata Asisten Operasional Kapolri, Irjen Pol Mochamad Iriawan, saat meninjau lokasi di tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Senin 28 Agustus 2017.

Mantan Kapolda Metro Jaya menyampaikan, kendaraan yang tidak diperkenankan melintas jalan tol saat liburan Idul Adha seperti truk pengangkut sembako dan barang lainnya.

Catat! Kendaraan Berat Bakal Dibatasi untuk Melintas saat Nataru

Tentunya, kata dia, surat edaran pelarangan kendaraan berat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan sudah dilakukan sosilisasi kepada pihak pengusaha jasa transporasi.

"Sehingga, dari rekan-rekan jasa angkutan sudah tahu," katanya.

Polisi Gandeng Tim TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta vs Truk di Semarang

Kemudian, Iriawan menambahkan, dalam libur lebaran haji ini diperkirakan akan terjadi kenaikan volume kendaraan dari hari biasanya.

"Hasil analisa Jasa Marga dan Pengelola Jalan Tol akan terjadi kenaikan 20 persen dari volume hari biasa," katanya.

Untuk itu, Kepolisian dan jajaran terkait baik dari Jasa Marga, Pengelola Jalan Tol siap melakukan pengamaan dan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya