MUI Desak DPR dan Pemerintah Tak Beri Ruang LGBT

Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Din Syamsuddin.
Sumber :
  • VIVA/Diza

VIVA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyatakan rapat pleno ke-24 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia mendesak DPR dan  pemerintah agar tidak membuat undang undang pro LGBT. Menurut Din, perilaku LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

img_title Soal Grup Chat LGBT Berisi Anak SD dan SMP, Menteri PPPA: Harus Ditangani Secara Tegas!

"Undang-undang yang dibentuk menjadi hukum positif kita jangan sampai mengabaikan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila yang sangat menekankan prinsip ketuhanan," ujar Din dikantor MUI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Din menambahkan semua agama yang ada di Indonesia menolak LGBT. Atas dasar itu, Pemerintah dan DPR jangan sampai membuat undang-undang yang memberi ruang tumbuhnya LGBT di Indonesia.

img_title Polisi Usut Grup WA Masukkan Pelajar Secara Acak yang Bahas LGBT hingga Orientasi Seksual

"Kalau agama-agama yang ada di Indonesia menolak LGBT ya berarti itu Pancasila," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan MUI Sabriati Aziz menyatakan hal yang sama. Ia menegaskan LGBT tak hanya bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.

img_title Grup Chat 'Add People as Much as You Can' Diduga Libatkan Pelajar, Polisi Koordinasi dengan Sekolah

LGBT bahkan bertentangan dengan banyak norma yang ada di masyarakat Indonesia. Atas dasar itu, MUI mendesak DPR dan Pemerintah tidak memberi ruang bagi LGBT.

"LGBT tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia, tidak sesuai dengan Undang-undang dan Pancasila," tegasnya.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii

Kemenag Targetkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Akhir 2026

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kurikulum dapat dimulai pada akhir 2026 atau paling awal 2027

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut