Sebar Hoax, Dosen UII Yogya Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Kabar hoax
Sumber :
  • PeopleOnline

VIVA – Seorang dosen perempuan pada Universitas Islam Indonesia, atau UII Yogyakarta, ditangkap polisi gara-gara menyebarkan berita bohong, atau hoax. Otoritas UII tak membantah, tetapi mengklarifikasi bahwa si perempuan bukan dosen tetap.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Memang benar, yang bersangkutan pernah mengajar di UII, tetapi statusnya bukan dosen tetap. Dia juga ngajar di berbagai kampus," kata Direktur Hubungan Masyarakat UII, Karina Utami Dewi, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 28 Februari 2018.

Si dosen yang berinisial TAW, menurut Karina, hanya diperbantukan untuk mengajar mata kuliah umum bahasa Inggris. Kampus UII pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum TAW kepada polisi.

Heboh Kabar Hoax, Pedangdut Cita Rahayu Disebut Meninggal Dunia

Karena statusnya bukan dosen tetap, otomatis TAW tidak diperbantukan lagi untuk mengajar di UII. "Ya, diberhentikan," katanya.

TAW ditangkap polisi gara-gara disangka menyebarkan info bohong tentang seorang muazin, atau juru azan dibunuh oleh orang gila di Majalengka, Jawa Barat. Kabar tentang pembunuhan muazin itu telah lebih dulu dipastikan tidak benar.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

Dia menuliskan di akun Facebook-nya:

"SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN ?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. Innalillahi wa innailahi Rojiun, nama beliau bpk Bahron seorang muadzin di desa sindang kec. Cikijing. Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan disertai pembunuhan...Mungkin kah orang gila lagi pelakunya?

KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI.. ALLAH MAHA MEMBALAS...aamiin," tulis TAW berdasarkan data Polres Majalengka."

Polisi menyebut TAW adalah anggota komunitas Muslim Cyber Army (MCA), ditangkap aparat Polres Majalengka pada Polda Jawa Barat di Jakarta pada 26 Februari 2018. Dia langsung ditahan di Markas Polres Majalengka.

"Warga menjadi resah dan takut, sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak. Dari pengakuannya, dia merupakan dosen di UII (Universitas Islam Indonesia)," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, menceritakan latar belakang penangkapan TAW.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya