Tembak Mati Ipar, Kompol Fahrizal Punya Masalah Keluarga

Polisi dari unit Labfor saat menyelidiki kasus penembakan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, Komisaris Polisi Fahrizal menembak mati adik iparnya sendiri. Penembakan ini terjadi di rumah orangtua pelaku di Jalan Tirtosari, Mestika, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara,

Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Terindikasi Gila

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, Kompol Fahrizal menembak mati adik istrinya bernama Jumingan, alias Jun pada Rabu malam, 4 Apri 2018.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, masih mendalami motif sang Kompol Fahrizal menembak mati adik ipar. Selain itu, pemeriksaan kejiwaan juga akan dilakukan.

Kapolda Sumut Sebut Kompol Fahrizal Berguru

"Kayaknya ada masalah itu. Iya ada masalah keluarga kayaknya. Sekarang, sedang didalami apakah orang ini ada kelainan jiwa atau enggak. Ada masalah tertentu, orang tidak bisa kontrol," ujar Martuani ketika dihubungi, Jumat 6 April 2018.

Saat ini, kata Martuani, Kompol Fahrizal sudah ditahan di Polda Sumatera Utara. Usai menembak adik ipar, Kompol Fahrizal langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek setempat.

Perilaku Aneh Kompol Fahrizal Usai Bunuh Adik Ipar

Lebih lanjut, Martuani belum dapat berbicara mengenai pemeriksaan psikologi Kompol Fahrizal. Sebab, setiap anggota yang membawa senjata harus dilakukan pemeriksaan psikologi secara berkala.

"Langkah selanjutnya, kita tetap lakukan pemeriksaan psikologis dalam pemegangan senjata. Ini harus diperketat lagi. Saya belum tahu hasil pemeriksaan psikologinya sekarang, karena sedang diobservasi," katanya.

Atas perbuatannya, lanjut Martuani, Kompol F tidak hanya terancam dipecat dari institusi Polri. Dia pun akan diproses hukum pidana umum. "Dia akan dipidana umum. Bukan hanya dipecat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya