Anton Charliyan Tak Masuk DPT Jabar karena Dianggap Pemula

Cagub dan Cawagub Jawa Barat, TB Hasanuddin (kiri) - Anton Charliyan (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum mengaku sudah mengetahui kabar bahwa calon wakil gubernur Jawa Barat, Anton Charliyan, ternyata belum terdaftar atau masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

KPU menduga masalah itu gara-gara Anton diidentifikasi sebagai bagian pemilih pemula karena baru saja pensiun sebagai polisi dengan jabatan terakhir Kepala Polda Jawa Barat. Selama menjadi polisi aktif, Anton tidak dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tak pernah terdaftar sebagai pemilih.

"Khusus untuk (masalah) Pak Anton--ini analisa, ya--beliau kan mantan anggota Polri, pensiun belum lama, berarti beliau pemilih pemula," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 4 Juni 2018.

Pemilih pemula, kata Wahyu, tak selalu orang muda atau remaja, tetapi bisa mantan anggota TNI atau Polri yang baru saja pensiun. Mereka selama aktif bertugas sebagai anggota TNI atau Polri tidak mempunyai hak suara alam pilkada atau pemilu. 

"Jadi saya menduga karena status beliau (Anton Charliyan) purnawirawan yang baru saja, sehingga ini kan butuh (proses penyesuaian) administrasi," katanya.

Meski begitu, Wahyu memastikan, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu tidak akan kehilangan hak suara dan tetap bisa ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada nanti. Anton tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektronik yang dimilikinya.

Dalam kasus ini, Wahyu mengakui DPT Pilkada Jawa Barat tahun 2018 belum sempurna dan masih perlu disempurnakan, meski sudah disahkan oleh KPU. "Setelah penetapan DPT dimungkinkan ada penambahan (DPT), DPTb namanya," ujarnya.

Belum terdaftar

Hoax, Beredar Video Ricuh Ribuan Warga Kepung Kantor KPU Sampang

Permasalahan DPT itu mula-mula diungkapkan Anton Charliyan usai rapat konsolidasi dan koordinasi pemenangan PDIP untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 di Bandung pada Minggu, 3 Juni 2018.

Dia mengeluhkan sejumlah ketidakberesan dalam DPT yang bahkan namanya saja sebagai calon wakil gubernur tak terdaftar.

Pilkada Rasa Pilpres, Jokowi Vs Prabowo Jilid II

Kandidat wakil gubernur jagoan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu baru mengetahuinya setelah mengecek langsung data identitas e-KTP ke KPU setempat. Bahkan, katanya, kasus serupa terjadi juga pada sebagian kader PDIP di Bogor.

"Maaf-maaf saja, sebagian kader di Bogor ada juga e-KTP-nya belum terdaftar. Bahkan saya sendiri belum terdaftar, sementara keluarga saya sudah terdaftar," ujar Anton. (mus)

Pilkada Sampang Diulang gara-gara Partisipasi Pemilih 100 Persen
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily

Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024

Ridwan Kamil ditugaskan untuk dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jawa Barat 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024