TNI Bongkar Penyelundupan Kayu Besi asal Papua Rp16,5 Miliar

TNI Angkatan Laut membongkar upaya penyelundupan kayu-kayu ilegal berjenis merbau alias kayu besi asal Papua di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 8 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – TNI Angkatan Laut membongkar upaya penyelundupan kayu-kayu ilegal berjenis merbau asal Papua di Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat menemukan 57 kontainer berisi kayu yang lebih dikenal sebagai kayu besi itu di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa 8 Januari 2019.

Kembali Berulah, KKB Bakar Bangunan Sekolah Dasar di Intan Jaya Papua

Kontainer-kontainer bermuatan kayu ilegal itu diangkut dengan kapal motor SM. Total muatan ditaksir lebih 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan paling sedikit Rp16,5 miliar.

Pangkalan Utama TNI AL VI yang berbasis di Makassar sebenarnya sudah cukup lama mengamati atau menengarai pengangkutan kayu merbau ilegal dari pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur. 

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

"Sejak Desember 2018, informasi tentang kayu ilegal tersebut telah diselidiki. Setelah melakukan pengecekan dan melihat fisik kayu, segera kita melakukan pengamanan barang bukti di Pelabuhan Makassar dan menindaklanjuti secepatnya proses penegakan hukumnya," kata Komandan Tim Intelijen Lantamal VI Letkol Laut Evi Bayu Priatno.

TNI Bongkar Penyelundupan Kayu Besi asal Papua Senilai Rp16,5 Miliar

Pesan Jokowi ke Menko PMK Muhadjir: Gudang Pangan di Papua Diisi Makanan Khas Lokal

Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono mengapresiasi pengungkapan praktik illegal logging itu. Aparat yang terlibat dalam operasi itu terdiri dari Tim Lantamal VI Makassar, Ditjen Gakkum LHK (Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan), Bea Cukai Makassar, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar.

"Penangkapan yang dilakukan aparat gabungan beberapa waktu lalu sangatlah kita apresiasi. Penangkapan tersebut sangat membantu Lantamal VI dalam pelaksanaan pemberantasan illegal logging di laut," kata Sulaksono. (ren)

Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024