Mau Dieksekusi ke Gunung Sindur, Buni Yani Pamer Pose Dua Jari

Buni Yani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jumat malam, 1 Februari 2019. Kejaksaan mulai mengeksekusi usai Buni menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok.

Buni kepada awak media mengaku langsung dibawa ke Lapas Gunung Sindur. Mengenakan baju koko putih, ia dibawa dengan mobil tahanan. "Mau ke Gunung Sindur," kata Buni.

Namun, ada momen menarik ketika Buni sebelum dibawa jaksa ke mobil tahanan. Ia memperagakan pose dua jari sebagai simbol dukungan terhadap pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia pun memamerkan pose dua jari saat tanya jawab dengan wartawan.

"2019 ganti presiden," ujar Buni

Terkait upaya peninjauan kembali (PK), ia mengaku masih harus berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya. Namun, ia menegaskan bila dirinya taat terhadap putusan hukum.

"Nanti saya tanya kepada pengacara saya. Kita mengikuti proses hukum saja," kata Buni.

Sebelumnya, Buni Yani didampingi tim kuasa hukum menyerahkah diri ke Kejari Depok. Buni yang dijerat pasal ujaran kebencian itu menyerahkan diri dengan didampingi tim kuasa hukum.

Pantauan VIVA, Buni tiba di Kejari Depok, sekitar pukul 19.30 WIB. Ia datang dengan mobil Pajero hitam nomor polisi B 1983 FJV.

Lukman Dolok Jadi Tersangka Ujaran Kebencian soal Palestina, Kapolda: Kontennya Meresahkan

Terkait kasus ini, Buni sebelumnya divonis Pengadilan Negeri Bandung 1,5 tahun penjara pada November 2017. Buni divonis terkait tuduhan melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Buni dinyatakan bersalah karena mengubah dan menghilangkan kata pakai dalam video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pengubahan ini membuat Buni terbukti menambahkan narasi provokatif.

Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Asal Papua Ditangkap di Toba

Tak terima dengan vonis tersebut, Buni sempat mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA menolak kasasi tersebut.

Lihat detik-detik Buni Yani menyerahkan diri ke Kejari Depok pada video di bawah ini:

Produksi Hoaks Berbasis AI Meningkat Jelang Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Perlu Bentuk Satgas
Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024