Logo BBC

Agni, Korban Kekerasan Seksual di UGM Angkat Bicara: Aku Enggak Nyerah

- BBC
- BBC
Sumber :
  • bbc


- BBC

Stigma terhadap korban "masih kuat"

Komite Etik pada awalnya diharapkan bisa menindaklanjuti hasil tim investigasi — yang jelas menyatakan pelecehan seksual terjadi, bukan malah memberi pandangan berbeda soal kasus tersebut.

Perdebatan di dalam komite yang beranggotakan tujuh orang itu sempat memanas. Empat orang menyatakan terjadi perbuatan asusila namun menolak mengategorikannya sebagai pelanggaran sedang atau berat.

Tiga lain menyatakan bahwa kasus Agni merupakan pelecehan seksual dan pelanggaran berat.

Ketua Komite Etik UGM, Sri Wiyanti Eddyono adalah salah satu yang memberi dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam kasus ini.

Dokumen yang diberikan kepada BBC News Indonesia mengungkap bahwa pendapat Sri Wiyanti sejalan dengan kesimpulan Tim Investigasi yang menyimpulkan bahwa kasus ini adalah pelecehan seksual yang merupakan pelanggaran berat bukan hanya tindakan asusila.

Menurutnya, kasus Agni harus dipandang dengan mempertimbangkan adanya stereotip gender dan budaya partiarki di masyarakat.

Dia spesifik mengutip kesaksian korban dan terduga pelaku yang kontras, dan bagaimana pernyataan terduga pelaku yang dianggap lebih `mendominasi realitas` dibanding penyintas:

Sri Wiyanti lantas menjabarkan bahwa kata-kata yang dipakai sendiri oleh (terduga) pelaku adalah `saya berfikir` menunjukkan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena berasumsi bahwa diamnya pihak penyintas adalah sebuah tanda setuju. "(Terduga) pelaku tidak berfikir bahwa (penyintas) diam karena takut," tulisnya.