Prabowo Usul Pemisahan KLHK, Ini Kata Walhi

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengungkapkan akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jika terpilih pada pilpres April 2019. Menurutnya, permasalahan lingkungan memerlukan perhatian khusus.

Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh, Doakan Makin Sejahtera

Menanggapi pernyataan tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai diperlukan suatu kajian untuk memastikan sejauh mana efektivitas dari inisiasi langkah tersebut.

"Kami belum bisa melihatnya sejauh mana hal itu dimungkinkan, karena kami juga masih menilai efektivitas dari penyatuan maupun pemisahan (KLHK) tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, di Jakarta Selatan, Senin malam 18 Februari 2019.

Kata Anies Ditanya Bakal Maju Pilgub Jakarta atau Gabung Pemerintahan Prabowo

Dalam hal ini Walhi memberikan masukan kepada pemerintah untuk membentuk aparat penegak hukum satu atap, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Walhi, pembentukan lembaga khusus seperti itu bisa lebih efektif dan khusus menangani permasalahan lingkungan.

"Pemerintah sangat mungkin membentuk KPK lingkungan berdasarkan UU 32/2009 tentang perlindungan lingkungan hidup. Jika dibentuk dan didorong menjadi suatu institusi independen yang kuat, bisa mempercepat proses penegakan hukum dan pengambilalihan jika terjadi kerugian negara," ungkapnya.

Sarankan PDIP-PKS Oposisi, Guru Besar Unand: Dengan Itu, Demokrasi akan Sehat

Seperti diketahui pada debat kedua, Prabowo mengatakan masalah lingkungan yang ada di Indonesia saat ini butuh perhatian khusus. Sehingga tidak tepat digabung dengan kehutanan.

"Ini segera kami pisahkan. KLH tidak jadi satu, ini sering jadi masalah, izin-izin akan diperketat, amdal dilaksanakan tak ada jalan pintas amdal yang etho-etho," ujarnya. 

Dia menilai, saat ini pengawasan KLHK belum maksimal terhadap isu tersebut. Sebab, saat ini masih banyak perusahaan tidak menjalani aturan yang berlaku. Penegakan hukum akan ditegaskan terhadap perusahaan-perusahaan yang masih nakal tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya