Kasus Rommy, KPK Panggil Kepala Biro Kepegawaian Kemenag

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Ahmadi, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan kantornya.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahmadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau biasa disapa Rommy. "Ahmadi dipanggil untuk tersangka RMY," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa, 16 April 2019. 

Pada perkara ini, Rommy diduga sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi suap yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor Kementerian Agama terkait kasus itu. Dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita sejumlah uang. Sementara dari ruang kerja Sekjen Kemenag RI Nur Kholis serta ruang kerja Karo Kepegawaian Ahmadi, KPK menyita sejumlah dokumen. (ase)

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024