RUU Kekerasan Seksual Terbengkalai gara-gara Pemilu

Indra Gunawan, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam forum Rapat Koordinasi Nasional di Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terbengkalai gara-gara penyelenggaraan Pemilu 2019. Rancangan aturan itu belum dapat disahkan karena pembahasannya terhenti menjelang pemilu.

Arab Saudi Beri Hukuman Berat Ini Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Makkah dan Madinah

Menurut Kementerian, RUU itu masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak terkait. Namun pada dasarnya Pemerintah menunggu kesiapan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merampungkan undang-undang itu.

"Tentu kita masih menunggu juga dari DPR untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Dikarenakan kemarin pemilu, jadi sempat terhenti," kata Indra Gunawan, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam forum Rapat Koordinasi Nasional di Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.

Ivan Gunawan Minta Maaf Bercanda Soal Pencabulan, Dibela Deddy Corbuzier

Dia tak merinci sejauh mana kajian dalam RUU itu. Namun Kementerian sudah mengidentifikasi saran dan kritik dari berbagai pihak, termasuk DPR. Lagi pula, RUU itu merupakan inisiatif Parlemen.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menuai pendapat pro dan kontra, bahkan sebagian kalangan mencurigai rancangan undang-undang itu akan melegalkan pernikahan sesama jenis. 

Ivan Gunawan Minta Maaf Usai Bercanda Soal Kasus Pencabulan: Saya Mengaku Salah

Namun, menurut Kementerian, RUU itu merupakan upaya pemerintah membuat dasar hukum yang tegas untuk menekan dan menghapus kekerasan seksual di Indonesia. Berbagai pihak menyatakan bahwa negara sudah harus mulai berpihak pada korban. (ase)

Ilustrasi pencabulan wanita

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi Undip teman dari pelaku NJI. Korban dekat NJI karena sering menjadi tempat untuk curhat tapi malah disodorkan minuman keras

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024