Pengumbar HUT PKI Tanggal 22 Mei Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membekuk seorang pria bernama Iwan Adi Sucipto di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin 13 Mei 2019. Lelaki itu ditangkap lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui video di media sosial.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan itu. "Ya betul, sedang dalam pemeriksaan. Nanti Polda Jabar yang akan rilis," ujar Dedi saat dihubungi VIVA, Senin, 13 Mei 2019.

Video yang diunggah lewat akun  Facebook atas nama Iwan Adi Sucipto itu viral di media sosial. Dalam video itu, pria tersebut tampak menyampaikan seruan kepada rakyat untuk tidak menghiraukan pernyataan Kapolri untuk tembak di tempat kepada para penggangu keamanan dan ketertiban. Pria itu juga diduga memprovokasi untuk membenturkan institusi TNI dan Polri.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Dalam video itu, pria tersebut juga mengatakan tanggal 22 Mei merupakan hari ulang tahun PKI. "Dari teman-teman saya jenderal, ternyata tanggal 22 adalah hari ulang tahun PKI. Ada surat dari seseorang yang memimpin PKI," ujar pria itu seperti dikutip VIVA dari video tersebut, Senin 13 Mei 2019. (ren)

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan


 

Guinea U-23

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) minta maaf kepada Federasi Sepakbola Guinea (FGF) usai banyaknya komentar rasis dilontarkan fan Garuda ke pemain Guinea U-23.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024