Gudang Penyelundup Lobster Terbongkar di Jambi

Penggerebekan gudang Lobster di Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA –  Kong Huping Warga Tiongkok, dan lima rekannya Lucky warga Rokan Hilir , Herman warga Jakarta, Zainuri warga Batanghari Jambi, Purnama Andika warga Jambi, Ansori warga Tulang Bawang Lampung ditangkap Pol Air Jambi karena kedapatan menyeludupkan lobster di dalam gudang

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi mengungkap penyelundupan baby lobster jaringan internasional yang melibatkan tenaga ahli asal Tiongkok alias Cina yakni Kong Huping.

"Ini warga Cina, tak bisa berbahasa Indonesia, sebagai tenaga ahli," ujarnya.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Menurut Fauzi, dari lokasi penampungan yang ada di Simpang Rimbo.Jambi, pihak anggota mengamankan 81 ribu baby lobster jenis Pasir dan mutiara dan jika dijumlahkan mencapai miliaran.

" Estimasi nilai mencapai 12.150.000.000 rupiah," jelasnya pada Selasa, 14 mei 2019.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Dalam penggerebekan, pihaknya juga mengamankan pelaralatan penampungan BL yakni 2 Unit Pompa Air berbagai merek, dua unit tabung oksigen, galon berisi air laut, empat  unit pompa celup berbagai merek dan tiga unit plastic sealer.

" Atas perbuatan para tersangka saat ini Pol Air Polda Jambi tengah periksa intensif dan tersangka dijerat enam tahun penjara," tandasnya.

VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024