Pembunuhan 'Suami Gadai Istri' di Lumajang, Polisi Telusuri Pasal Lain
Jumat, 14 Juni 2019 - 22:09 WIB
Sumber :
- Polres Lumajang
Kepada polisi, Hori mengaku ia meminjam uang Rp120 juta tapi Eno mengatakan bahwa ia berutang Rp250 juta.
Kemudian istri Hori, R (35) dibawa Hartono sebagai jaminan. Hori mengaku sudah berkali-kali meminta agar istrinya dikembalikan, menawarkan sebidang tanah untuk membayar utangnya; namun Eno menolak.
R dilaporkan telah tinggal bersama Hartono selama sekitar tujuh bulan.
Kecewa, Hori "berniat membunuh Eno".
Pada hari Senin (11/06) malam, Hori "melihat seseorang yang mirip Eno di jalan Dusun Argomulyo".
Ia langsung "membacok orang itu dari belakang".
`Membacok orang yang salah`