Logo BBC

KLB Hepatitis A di Pacitan: Lima Hal yang Perlu Anda ketahui

Pemkab Pacitan menetapkan status KLB (kejadian luar biasa) wabah Hepatitis A di enam kecamatan setelah penyakit sangat menular itu mulai terdeteksi pada 19 Juni 2019. - ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Pemkab Pacitan menetapkan status KLB (kejadian luar biasa) wabah Hepatitis A di enam kecamatan setelah penyakit sangat menular itu mulai terdeteksi pada 19 Juni 2019. - ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Sumber :
  • bbc

Terdapat enam kecamatan yang teridentifikasi menjadi sebaran penyakit kuning, yakni Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo, Tulakan, Tegalombo dan Arjosari.

"Pertama kali muncul di Puskesmas Sudimoro, kemudian geser ke Kecamatan Ngadirojo, kemudian geser laki ke Kecamatan Tulakan. Sekarang lagi ada penambahan di Kecataman Arjosari kemudian Tegalombo," jelas Eko.

Dari lima kecamatan tersebut, penderita hepatitis tertinggi berada di Kecamatan Sudimoro, yakni mencapai 481 orang lebih.

Sementara di Kecamantan Ngadirojo ada 137 orang dan Kecamatan Tulakan ada 54 orang dan sisanya tersebar di dua kecamatan yang lain.

Camat Sudimoro, Wawan Pujiatmoko, menyebut penyakit itu kini menyebar di sepuluh desa di Kecamatan Sudimoro.

"Karena persebaran yang cepat ini yang mungkin menjadi kekhawatiran ini akan menjadi berkembang," cetusnya.

Wawan menjelaskan mereka yang terjangkit virus ini kemudian dirawat di dua puskesmas dan dua klinik di kecamatan tersebut.

Lantaran jumlah pasien melebihi daya tampung, kebanyakan dari mereka terpaksa tidur di tempat tidur darurat (velt bed).

"Sebagian juga sudah dirujuk ke puskesmas di kecamatan tetangga, juga ke RSUD Pacitan."

Karena jumlahnya yang kian bertambah, Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Hepatitis A pada 25 Juni lalu.

Apa penyebabnya?

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan hepatitis A adalah terminologi yang digunakan untuk penyakit infeksi pada hati yang disebabkan oleh virus tipe A.