Wagub Jabar Minta Jokowi Tetapkan Hari Anak Yatim Nasional

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kiri) saat menghadiri pembagian ribuan sertifikat tanah yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Depok pada Kamis, 27 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengusulkan ke pemerintah pusat adanya penetapan Hari Anak Yatim Nasional. Menurut Uu, usulan ini sebagai bentuk kepedulian.

Menurutnya, dengan adanya peringatan hari tersebut maka akses penghargaan maupun bantuan kepada anak yatim semakin terbuka luas. Salah satu bantuan yang disoroti kepada anak yatim yaitu akses pendidikan hingga mencapai tingkat universitas.

“Membahagiakan anak yatim pahalanya besar sekali. Anak yatim adalah orang terhormat, karena Rasul pun menghormati anak yatim," ujar Uu di sela Olimpiade Mini Anak Yatim di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Minggu 7 Juli 2019.

Uu menilai, anak yatim memiliki kedudukan terhormat dalam agama Islam. Bahkan, telah diajarkan untuk memuliakan anak yatim. Ia menekankan saat ini sudah ada peringatan hari ibu hingga hari santri.

"Hari ibu ada, hari santri juga ada. Makanya kami mendorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Pak Jokowi agar ada Hari Anak Yatim Nasional sebagai bentuk penghormatan kita kepada mereka, bentuk penghormatan negara kepada mereka," katanya.

Kemudian, Uu menambahkan Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengoptimalkan penyaluran bantuan untuk anak yatim.

“Pemprov sangat memerhatikan, terutama masalah pendidikan dan kesehatannya. Olimpiade anak yatim ini luar biasa, kita bisa berbagi kebahagiaan dan keceriaan kepada mereka,” katanya.

Dia berharap ke depannya, ajang bagus seperti Olimpiade Anak Yatim ini berlanjut ke depannya.

12 Program Kerja KSAU Baru, Meningkatkan Pola Operasi hingga Persiapan Mobilisasi ke IKN

“Anak yatim juga kan anak bangsa, penerus bangsa. Kalau bisa olimpiade anak yatim ini berlanjut, seperti kegiatan-kegiatan olahraga yang lain. Bahkan bisa saja se-Jawa Barat dilaksanakannya, sebelumnya diawali kegiatan di tingkat kabupaten kota," ujarnya.

Ilustrasi gedung perkantoran Jakarta

UU DKJ Resmi Diteken Jokowi, Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024