Logo BBC

Pernikahan Usia Anak di Sulsel: 'Berikan Ijazah, Jangan Buku Nikah'

Pernikahan usia anak lumrah terjadi di Desa Mattiro Uleng, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan - BBC News Indonesia/Oki Budhi
Pernikahan usia anak lumrah terjadi di Desa Mattiro Uleng, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan - BBC News Indonesia/Oki Budhi
Sumber :
  • bbc

Sambil belajar merawat suaminya, Ana memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah kejuruan yang tinggal tersisa satu tahun ajaran. Keputusannya itu didukung sang suami dan orang tuanya.

"Saya mau Ana lanjut sekolah untuk bisa mendapatkan ijazah SMA. Biarlah Tio pergi mencari rezeki bersama Bapaknya (Ana)," ujar ibunda Ana, Ita.

Ana, yang bermimpi menjadi dokter, mengaku ingin mendapat ijazah agar bisa segera bekerja selepas sekolah.

"Cari kerja dulu," ujarnya, "(pekerjaan) kayak di kantor, karena (jurusan saya di SMK) akuntansi."

Sementara itu, setelah menyelesaikan bangku SMA, Tuti, yang kini berusia 20 tahun, tengah merencanakan pernikahannya dengan sang kekasih.

"Penginnya punya suami yang bertanggung jawab, memenuhi apa kebutuhan keluarga, jadi imam yang baik," jelasnya.

Sedangkan Darma, yang kini menjadi anggota lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan - Sekolah Perempuan Pulau, hanya berharap anak-anaknya dapat sekolah setinggi mungkin dan tidak mengalami apa yang dijalaninya dulu akibat menikah di bawah umur.

"Cukup kita yang rasakan," tuturnya, "Yang saya sering bayangkan, saya pengin sekali lihat anak saya jadi sarjana."

Ia selalu memberi wejangan kepada kedua anaknya agar mereka bisa terus bersekolah dan menjadi lebih baik dari ia dan suaminya. Ia pun bertekad untuk menghentikan praktik pernikahan usia anak di sekitarnya.

"Jangan dinikahkan, berikanlah mereka ijazah, jangan berikan buku nikah," pungkasnya.