Logo DW

Memerangi Perdagangan Manusia di Era Kedua Pemerintahan Jokowi

picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Sumber :
  • dw

Sejujurnya harus dikatakan bahwa makin banyak perangkat legal yang menjadi senjata untuk memerangi perdagangan manusia selain UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemeberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yaitu UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Manusia. Namun perangkat-perangkat legal ini tidak dimaksimalkan oleh aparat penegak hukum untuk mengakhiri kejahatan terorganisir lintas negara ini.

Selain itu, secara global, sejak tahun 2015, perang melawan perdagangan manusia makin diperkuat dengan inisiatif "Sustainable Development Goal” yang secara khusus menempatkan tujuan mengakhiri perbudakan modern ada dalam Goal 8.7: kerja layak baru tercapai jika tidak ada lagi praktik perbudakan modern (termasuk di dalamnya perdagangan manusia dan pekerja anak).

Dalam komitmen global ini, Indonesia juga telah mengadopsinya bahkan juga telah memiliki "Rencana Aksi Nasional untuk Pencapaian SDGs”. Sebenarnya dengan kelengkapan perangkat legal dan komitmen global, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tetap berada pada Tier 2 selama satu dekade ini.

Dari hasil kajian kritis kinerja aparat penegak hukum dan kasus-kasus perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia oleh Migrant CARE dan lembaga-lembaga advokasi lainnya, teridentifikasi bahwa selain belum adanya pemahaman dan komitmen yang sama di kalangan penegak hukum mengenai perang melawan perdagangan manusia, teridentifikasi pula adanya peran lembaga peradilan yang acapkali putusannya melukai korban dan melestarikan impunitas bagi para pelaku perdagangan manusia.

Dalam tiga tahun terakhir ini, penanganan kasus perdagangan manusia yang marak di Nusa Tenggara Timur dan Batam, ujungnya menjadi antiklimaks meski secara kasatmata memperlihatkan keterlibatan aparat negara (polisi, imigrasi, dinas tenaga kerja).

Pekerjaan Rumah Jokowi

Tentu ini menjadi PR penting bagi pemerintahan Jokowi periode kedua yang mendeklarasikan bahwa pembangunan manusia Indonesia menjadi prioritas.