Polri Bentuk Tim Investigasi Kasus Mati Listrik Massal

Transmisi listrik PLN.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polri membentuk tim investigasi terkait matinya listrik di wilayah Jabodetabek pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu. Tim ini nantinya akan dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran.

Ada Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini, Simak Daftar Lokasinya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, tim ini berisi 30 penyidik yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Tim anggotanya kurang lebih ada 30 orang terdiri dari Ditipiter kemudian Ditsiber," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2019.

Jangan Khawatir Jika Terjadi Pemadaman Listrik Tiba-tiba

Menurutnya, dilibatkannya Ditsiber dalam investigasi ini lantaran pengalaman kasus mati listrik atau blackout di eropa terjadi karena adanya serangan siber.

Selain dari internal, Dedi menuturkan bahwa tim ini juga melibatkan pihak eksternal seperti dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian ESDM dan ahli dari luar negeri.

Selandia Baru Umumkan Keadaan Darurat Nasional, Setelah Diterpa Badai Tropis Mengerikan

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, tim ini nantinya akan bekerja melakukan investigasi dari hulu sampai hilir. Setiap permasalahan di hulu akan diinvestigasi secara komprehensif dengan menggunakan para pakar tersebut sampai dengan hilir.

"Sehingga nanti pada tahapan akhir tim bekerja bisa menemukan apa yang menjadi faktor penyebab utama terjadinya blackout," ujarnya.

Jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, Dedi mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi apakah masuk ke ranah pidana atau pelanggaran administrasi.

"Tim akan menyampaikan kalau misal ada hal dari penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan maka dinaikan," katanya.

Menurut Dedi, tim yang bekerja berdasarkan surat perintah (sprin) Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis ini tak ada batas waktu untuk melakukan investigasi. Dedi menuturkan bahwa tim akan secepatnya merampungkan hasil investigasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya