Logo BBC

Revisi UU KPK: DPR Terima Surat Presiden, Poin Apa yang Disetujui?

Pegawai KPK membawa bunga dan poster untuk dibagikan kepada warga pada melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (8/9). - Antara/WAHYU PUTRO A
Pegawai KPK membawa bunga dan poster untuk dibagikan kepada warga pada melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (8/9). - Antara/WAHYU PUTRO A
Sumber :
  • bbc

Kepada para wartawan, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menuturkan bahwa pemerintah banyak merevisi daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim anggota DPR.

Pratikno, sebagaimana dilaporkan Koran Tempo , enggan memaparkan poin-poin yang direvisi pemerintah.

"Sepenuhnya presiden akan jelasnya," ujarnya.

Pemaparan Jusuf Kalla

Bagaimanapun, pada Selasa, 10 September 2019 lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan poin-poin yang disetujui pemerintah untuk direvisi.

Poin-poin itu mencakup:

"Dewan Pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja Dewan Pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, `Hei, kenapa telat`," tutur JK.