Hendarman Minta Keroyok, Kuntoro Main Sikat

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat di Kejaksaan Agung. Dari pertemuan itu, disepakati untuk membuat nota kesepahaman (MoU) dua belah pihak.

"Jadi perlu MoU. Andai ada praktek mafia hukum di kejaksaan yang ditemukan oleh satgas maka bagaimana ini tindaklanjutnya," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji di Jakarta, Rabu 6 Januari 2010.

Menurut Hendarman, dalam pertemuan itu tidak dibicarakan secara khusus mengenai penindakan terhadap jaksa-jaksa yang dianggap nakal. "Kami bicara secara umum," kata dia.

Hendarman berjanji tidak akan pilih-pilih dalam melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat mafia peradilan. "Pokoknya kalau ada kejahatan kami keroyok bersama-sama," kata dia.

Sependapat dengan Hendarman, Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto juga menyatakan tidak pandang bulu dalam menindak mafia hukum. "Kita tidak pandang bulu, semua kita sikat," kata dia.

Kuntoro juga menyatakan kerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejagung sangat penting bagi Satgas dalam menjalankan tugasnya memberantas mafia peradilan.

Karena, Satgas tidak memiliki kewenangan penindakan. Di sinilah arti penting Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK untuk melakukan penindakan," kata dia.

Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang


ismoko.widjaya@vivanews.com

Viral Aksi Konyol Bule di Bali Geber-geber Motor sampai Masuk ke Kolam, Netizen Ngamuk
Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024