Motor Diminta Dibatasi, Pengemudi Ojol Geruduk DPR

Ilustrasi driver ojek online (ojol).
Sumber :
  • vstory

VIVA – Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Manoarfa beberapa waktu lalu menyatakan pendapat bahwa solusi untuk mengatur jumlah kendaraan di jalan raya adalah dengan membatasi kepemilikan kendaraan, termasuk kendaraan roda dua di jalan nasional. 

TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Prank Teriaki Ojol Begal Motor Berujung Hujatan Netizen

Hal tersebut ternyata memantik emosi para pengemudi ojek online dan membuat mereka melakukan aksi protes  dengan mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Jumat, 28 Februari 2020. 

"Kami para pengemudi ojek online sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR tersebut," ujar Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangan resmi. 

Driver Ojol juga Bisa Mudik Lebaran Gratis

Menurut Igun, pemerintah belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat, nyaman, aman, dan tidak berdesakan, sehingga moda ojek online saat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar.

"Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR tidak pro kepada rakyat," katanya. 

DPR Dorong Menaker Ida Revisi Aturan agar Ojol dan Kurir Dapat THR

Menurutnya, jika pembatasan ojek online terealisasi maka akan menimbulkan aksi protes dari ojek online. Bisa saja akan terjadi gelombang aksi protes di berbagai kota di Indonesia,  termasuk Jakarta untuk memprotes wacana pembatasan sepeda motor yang akan dilarang di jalan nasional.
 

Motor listrik RAKA Motors

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Desainnya sepintas memiliki kemiripan dengan skuter matik buatan merek asal Jepang,

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024