Pembatasan Sosial Skala Besar Perintah Negara, Warga Sortir Pendatang
- bbc
Di tengah opsi `pembatasan sosial dalam skala besar` yang dipilih Presiden Joko Widodo, beberapa desa dan kampung di Yogyakarta dan daerah lain mulai melakukan karantina mandiri dan menyortir para pendatang.
Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial dalam skala besar yang diiringi dengan kebijakan darurat sipil.
Dalam rapat terbatas yang digelar Senin (30/03) dia menghendaki kebijakan pembatasan sosial berskala besar dilakukan "lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi".
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas, sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja," ujar Jokowi.
- Virus corona: `Lockdown` di India berubah menjadi tragedi kemanusiaan
- Antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, tenaga kesehatan serukan `lockdown`
- Bagaimana penerapan `lockdown` dan berbagai langkah lain di banyak negara?
Dia juga menekankan bahwa karantina kesehatan, termasuk karantina wilayah menjadi "wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah".
Akan tetapi, sejumlah daerah sebelumnya sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown, seperti Tegal, Tasikmalaya, Makassar, Ciamis, serta Provinsi Papua.
Meski tak merespons langsung kebijakan yang diambil pemerintah daerah, Jokowi meminta jajaran menterinya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan di pusat.