Bakal Disomasi Polda Metro, Ananda Badudu: Saya Tak Akan Kabur

Ananda Badudu.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVAnews.

VIVA – Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu akan melakukan somasi terhadap musisi dan aktivis Ananda Badudu terkait ucapannya, usai diperiksa Jumat 27 September 2019.

Kemenhub Koordinasi dengan KNKT-Polisi soal Pesawat Jatuh di BSD

Kala itu, Ananda menyebut bahwa para mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya tak mendapatkan pendampingan hukum.

Ananda pun mengaku baru mengetahui bahwa pihak Polda Metro Jaya akan melakukan somasi kepadanya. Ia pun menghargai dan telah menyiapkan tim hukum menghadapi somasi tersebut.

Siswi SMP Jadi Korban Perundungan, Sekolah Angkat Bicara

"Saya siap, untuk mengikuti semua permintaan Kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada. Saya sudah menyiapkan tim hukum, yang siap mendampingi dalam setiap pemeriksaan," kata Ananda di kawasan Jakarta Barat, Selasa malam, 1 Oktober 2019.

Dengan tegas, ia pun menyatakan bahwa tak akan lari dan siap jika dipanggil pihak Polda Metro Jaya. "Saya tidak akan kabur, saya tidak akan lari jika dipanggil Polda," tutur Ananda. 

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Dia menuturkan, apa yang disampaikan hanya menyuarakan kebenaran. Menurutnya, kebenaran akan ia suarakan seberapa pun risiko yang ia tanggung.

"Karena saya bukan Pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran itu," ucap Ananda.

Dia kembali menekankan, jika pihak Polda membutuhkannya, dia siap datang. Karena, dia mendukung Polri menjadi pelindung dan pengayom rakyat.

Namun, saat disinggung kebenaran tidak adanya pendampingan hukum terhadap mahasiswa yang ditangkap, dia tak menjawab.

"Nanti, terkait materi detailnya, kuasa hukum yang menjelaskan," katanya. (asp)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Kenapa UU Polri Harus Direvisi? Ternyata Biar Sama Dengan Kejaksaan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberi penjelasan kenapa saat ini dilakukan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian atau yang dikenal UU Polri.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024