Pengungkapan Kasus Novel Molor, Ma'ruf Amin: Pelakunya Sangat Pintar

Wakil Presiden Terpilih Maruf Amin memimpin doa sebelum ke acara pelantikan di Senayan
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tergolong sulit sehingga hingga kini kasusnya belum bisa dirampungkan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Masalah Novel itu kan tingkat kesulitannya tinggi sehingga tidak bisa secara cepat," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta Pusat.

Ma'ruf menjelaskan, ada perkara-perkara yang penyelesaiannya tidak begitu rumit atau sulit. Sementara untuk kasus Novel, masih perlu digali terus meski sudah ada tim pencari fakta. "Sehingga juga belum ketemu secara cepat, sehingga perlu terus digali. Jadi memang ternyata pelakunya sangat pintar sekali," ujar Ma'ruf.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Meskipun demikian, Ma'ruf tetap yakin pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus tersebut. Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini tidak meragukan kinerja polisi. "Tapi polisi komitmen untuk terus (melanjutkan)," kata Ma'ruf.

Seperti diketahui, Novel Baswedsn disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 lalu. Hingga dua tahun telah berlalu, belum juga ada kejelasan kasus tersebut.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Kapolri Idham Azis untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Jokowi memberi tenggat waktu hingga Desember 2019 ini.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi ketika disinggung kasus Novel, saat bertemu wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023