Bapenda Jatim Ungkap Pemilik Mobil Mewah Patuh Bayar Pajak Rp266 Juta

Mobil mewah diamankan Polda Jatim
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprijanto, ikut menyoroti banyaknya mobil mewah yang disita Kepolisian Daerah setempat. Bisa jadi dokumen kendaraan yang disita itu diragukan. Namun, kata dia, tak semua pemilik mobil mewah nakal. Ada juga yang patuh membayar pajak.

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Boedi mengungkapkan, ada empat mobil mewah yang dijadikan contoh patuh dengan nilai pajak cukup fantastik, yakni mobil merk Ferrari, Lamborghini, dan Rolls-Royce. Bahkan, ada satu mobil yang dikenai pajak progresif karena merupakan mobil kelima dengan satu pemilik. "Semuanya patuh pajak," katanya dihubungi wartawan pada Minggu, 15 Desember 2019.

Boedi lantas mengungkapkan nilai pajak mobil mewah yang dia sampling itu. Nilai pajak tertinggi ialah jenis Ferrari yang harus membayar lebih karena terkena progresif. "Harusnya pajaknya [Ferari] cuma Rp133 juta, tetapi dia harus bayar Rp266 juta karena kena progresif yang keempat. Dia taat," katanya.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Ferrari lainnya, kata Boedi, dikenai besaran pajak Rp166 juta. Rolls-Royce seri Phantom kena pajak tahunan Rp164,8 juta dan pajak Lamborghini Aventador Rp114,2 juta. Dia menegaskan, selama ini belum ada pemilik mobil mewah di Jatim yang menunggak pajak.

Bapenda tidak bisa monitor kemungkinan banyaknya mobil-mobil mewah yang disebut-sebut tanpa dokumen resmi, seperti kasus yang kini diselidiki Polda Jatim. Sebab, institusinya hanya memantau wajib pajak kendaraan bermotor berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Ketika STNK sudah terbit, pasti muncul di database," ujarnya.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

Bisa jadi, katanya, mobil-mobil mewah yang diamankan Polda Jatim tidak dilengkapi dokumen resmi kendaraan, atau dokumennya dipalsukan. "Dokumennya bisa saja dipalsukan. Surat tanah saja bisa dipalsu, BPKB bisa jadi dipalsu," ujarnya.

Polda Jatim menyita sedikitnya sembilan mobil mewah berbagai merek pada Jumat, 13 Desember 2019. Mobil-mobil yang disita itu ialah satu unit Lamborghini, dua unit McLaren, empat unit Ferrari, satu unit Jaguar, dan satu unit Mini Cooper. Penindakan itu untuk kepentingan penyelidikan dugaan kendaraan bermotor bodong.

BMW i5

Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan

BMW Group Indonesia akhirnya resmi mengumumkan harga sedan listrik terbarunya, BMW i5. Mobil ini merupakan generasi kedelapan dari 5 Series ini jadi incaran para sultan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024