Prabowo Dianggap Lunak Soal Natuna, Mahfud MD Membela

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dinilai sebagian kalangan bersikap lunak atas kasus penyusupan kapal nelayan China di perairan Natuna.

Rais Aam PBNU Kenang Kenal Prabowo Sejak 1996, Doakan Sukses Jalankan Pemerintahan

Menurut Mahfud, pernyataan Prabowo resmi dari pemerintah. Dia mendukung kasus diselesaikan dengan kalem. Namun sikapnya jelas, Indonesia menolak negoisasi dengan China.

"Prabowo bagian dari pemerintah, tidak salah pernyataan Prabowo. Kita selesaikan dengan kalem. Tidak usah ngotot-ngototan kita pegang prinsip tidak ada negoisasi. Karena nego itu berarti ada konflik," kata Mahfud di Malang, Minggu, 5 Januari 2019.

Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober

Jumat lalu, Prabowo menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan secara baik-baik karena China merupakan negara sahabat. "Kita selesaikan dengan baik ya. Bagaimanapun China negara sahabat," kata Prabowo di kantornya.

Menurut Mahfud, China tidak punya hak apapun untuk mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah mereka. Sebab, perairan Natuna sudah diputuskan masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berdasarkan United Nations Convention On Law of The Sea,(UNCLOS) sejak tahun 1982.

Menang Pilpres, Prabowo Sebut Butuh Dukungan NU untuk Bangun Bangsa

"Perairan ini masalah multilateral urusan PBB bukan China dan Indonesia. Dan sudah diputuskan melalui keputusan UNCLOS sehingga China tak punya hak apa pun," ujar Mahfud.

Mahfud menyindir sikap Pemerintah China yang menganggap Natuna merupakan wilayah perairan tradisional milik mereka sebagai sebuah lelucon. Sebab, bila mengacu pada wilayah perairan tradisional, wilayah perairan Indonesia bisa sampai perairan Madagaskar di Afrika.

"Pernah nge-klaim itu wilayah perairan tradisional mereka apa dasarnya, apa buktinya. Kita kan bisa bilang wilayah perairan sampai Madagaskar, zaman Majapahit. Tapi kan tidak boleh," ujar Mahfud. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya