Rekan Pendiri: Video Negara Rakyat Nusantara untuk Penelitian

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Hartsa Mashirul, salah satu rekan Yudi Syamhudi Suyudi yang ditangkap atas dugaan makar karena disebut sebagai pendiri Negara Rakyat Nusantara, menyambangi Bareskrim Polri. Yudi ditangkap lantaran video dirinya yang menyinggung akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Mashirul, apa yang disampaikan Yudi dalam video tersebut merupakan salah satu cara dirinya yang tengah melakukan penelitian. Ia menyebutkan, Yudi ingin melakukan penelitian terhadap orang atau masyarakat yang mau melepaskan diri dari NKRI.

"Itu cara mas Yudi mendekati saudara sebangsa yang tidak percaya atau tidak mau adanya pemerintahan Indonesia," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Dengan membuat video dan pernyataan tersebut, ia mengatakan, Yudi ingin masuk ke dalam kelompok yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Jika sudah diterima kelompok tersebut, katanya, Yudi nantinya akan mewawancarai alasan kelompok tersebut ingin memisahkan diri dari NKRI. "Mas Yudi ikut dan seolah-olah kayak mereka sehingga bisa wawancara dan mendapatkan info yang jadi dasar penelitian," ujarnya.

Ia pun mengklaim apa yang dilakukan temannya tersebut adalah bentuk kecintaannya terhadap NKRI. Jika nantinya berhasil masuk dalam kelompok anti NKRI, dirinya akan membuat resolusi agar kelompok ini dapat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

"Video itu hanya pintu masuk penelitian beliau. Sebab jika dengan cara normal siapa yang terima. Itu hanya memancing agar menerima mas Yudi sehingga mereka mencurahkan hati mereka yang berpikiran ingin memisahkan diri dari Indonesia. Ini kasihan kan mas Yudi niatnya baik. Itu kan ikut membela negara," ujarnya.

Mashirul yang merupakan rekan organisasi yang digeluti Yudi yakni UNWCI Indonesia ini menuturkan, video yang saat ini dipermasalahkan adalah video dari tahun 2015.

Untuk itu, ia menyebut bahwa tuduhan makar yang disangkakan terhadap Yudi tak benar adanya. Sebab dari tahun 2015, tak ada gerakan selanjutnya yang membuktikan bahwa Yudi ingin melakukan perbuatan makar.

Praktik Spiritual, Gegana Geledah Rumah Warga di Tangsel

"Itu kan video dari tahun 2015 dan mas Yudi enggak ada gerakan selanjutnya dan tidak ada mas Yudi punya rakyat dan senjata maupun menggulingkan. Lima tahun enggak ada apa-apa dan mas Yudi sendiri lupa telah meng-upload video tersebut," katanya.
 

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel

Alvin Lim Ungkap Dugaan Mabes Polri Tekan MA Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim, mengaku menerima informasi adanya tekanan dari Mabes Polri agar praperadilan kliennya ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024