4 Tersangka Masih Buron, KPK Tak Ambil Pusing

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Empat tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, dalam waktu kurang lebih dua bulan atau sejak Januari hingga Februari 2020. Keempatnya tersangka tersebut yakni politikus PDIP Harun Masiku, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.

Alex Marwata Bela Nurul Ghufron, Yakini Rekannya Tak Langgar Etik

Harun Masiku yakni tersangka suap pengurusan PAW Anggota DPR RI dari PDIP, sementara tiga orang lainnya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hingga kini, keberadaan keempat tersangka tersebut belum diketahui dan belum dilakukan penangkapan.

Dikonfirmasi mengenai itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mau ambil pusing. Dia merasa tak khawatir bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merosot karena hal tersebut. 

Sidang Etik Dewas KPK, Alex Marwata: Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan pada 2022

Alex hanya memastikan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan hukum dan serius dalam mencari keempat buronan tersebut.

"Yang jelas KPK sudah mengeluarkan surat DPO, artinya kami serius untuk mencari orang itu. Kami sudah minta bantuan kepolisian, tentu itu penyidik di KPK sendiri Direktorat Monitor, tim dari KPK juga akan turun," kata Alexander di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2020. (ren)

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya
Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Alex Marwata Bicara Pimpinan KPK Berikutnya Harus Tidak Berafiliasi Dengan Pihak Manapun

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, buka suara soal calon pimpinan KPK, di periode selanjutnya. Pimpinan komisi nantinya, jangan punya afiliasi.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024