Antisipasi Corona, Dewan Masjid Imbau Jemaah Bawa Sajadah Sendiri

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla saat menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Utara di Kota Medan, Selasa, 7 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan imbauan sanitasi siaga masjid dan musala pada jajaran pimpinan wilayah hingga ranting Dewan Masjid Indonesia. Surat yang beredar ditandatangani Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderalnya Imam Addaruqutni.

DMI Gelar Muktamar ke-VIII, Ini Tiga Agenda Penting yang Dibahas

Imbauan ini terkait wabah Corona Covid-19. Para pengurus masjid diminta untuk melakukan langkah sanitasi siaga. Terdapat enam poin yang harus dilakukan para pengurus masjid dan musala.

“Teratur menjaga kebersihan lantai masjid/musala dengan cairan disinfektan,” dikutip dari imbauan tersebut.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Poin kedua, pengurus masjid dan musala diminta menjaga kebersihan karpet dan alas salat lainnya dengan rutin. Adapun penggunaan vacuum cleaner atau alat pembersih lainnya sangat dianjurkan.

“Menjaga kebersihan tempat wudu dan toilet dengan cairan disinfektan,” kata JK.

Jusuf Kalla Nyatakan Posisi Netral pada Pemilu 2024

Poin selanjutnya, mengimbau jemaah salat agar membawa sajadah atau sapu tangan atau kain bersih sendiri sebagai alas sujud masing-masing. Meminta jemaah yang sedang batuk, demam, dan mengalami gejala sakit seperti flu atau salesma agar melaksanakan salat di rumah dulu hingga sembuh.

“Ikut mengawasi penyebaran/penularan virus corona dan melakukan upaya tanggap/melaporkan jika ada warga masyarakat dicurigai terdampak virus corona, khususnya di sekitar masjid/musala,” kata JK.

Muktamar VIII DMI

JK Buka Muktamar VIII DMI: Saya Selalu Memegang Amanah

Ketua Umum (Ketum) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) membuka acara muktamar yang berlangsung pada 1-3 Maret 2024. Acara Muktamar VIII DMI di Hotel DKI Jakarta

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2024