Logo ABC

Dana Otonomi Khusus akan Berakhir, Bagaimana Masa Depan Papua?

Gubernur Papua Lukas Enembe (berkacamata) menemui anak-anak di Kabupaten Lanny Jaya.
Gubernur Papua Lukas Enembe (berkacamata) menemui anak-anak di Kabupaten Lanny Jaya.
Sumber :
  • abc

"Kalau seumpama uang itu langsung dibagi ke rakyat, nggak usah pakai Pemda, beres itu Papua," kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini dibantah keras Victor Mambor, sebagai warga asli Papua.

"Otsus ini bukan semata-mata soal uang, soal dana. Menurut saya berapapun besarnya dana yang diberikan ke Papua tidak sebanding dengan apa yang telah diambil dari Papua kalau dihitung dari tahun 1969."

Pemerintah Provinsi Papua, menurut Victor, juga belum memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola pajak pendapatan daerah.

Victor menggarisbawahi tiga hal yang penting dan menjadi mandat otsus, yakni perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan.

"Pemberdayaannya memang sudah mulai kelihatan, misalnya melalui rekrutmen pegawai negeri, meskipun Papua juga bukan hanya perlu pegawai negeri,"

"Sementara itu perlindungan dan keberpihakan kepada orang Papua sampai sekarang belum kelihatan," katanya.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, kepada tirto.id tahun lalu juga sudah mengingatkan bahwa persoalan Papua dan Otsus tidak hanya sebatas uang.

demo jayapura.jpg Aksi rakyat Papua menuntut referendum berlangsung masif 2019 lalu dipicu oleh penyerangan dan penghinaan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Supplied: Antara

Menurutnya, ada mandat lain dari Undang-undang Otsus yang belum dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, misalnya agenda Hak Asasi Manusia.

"Laksanakan agenda HAM yang dimandatkan Undang-Undang Otsus. Misalnya, pembentukan Komisi HAM di Papua, KKR di Papua, dan pengadilan HAM di Papua," kata Usman.

Adriana mengingatkan, tidak semua tindak kekerasan di Papua itu sama dengan pelanggaran HAM. Ia juga mengatakan, persoalan HAM di Papua harus dilihat secara utuh dan dibicarakan.

"HAM itu bukan hanya soal hak sipil politik atau masalah keamanan. HAM itu menurut saya adalah suatu hal yang sangat dekat dengan kita setiap hari, seperti hak atas akses pendidikan dan kesehatan," kata Adriana.

"Hak itu harus dibicarakan, jangan dihindari. Kalau dihindari, ya begini terus situasinya. Kalau memulainya saja tidak pernah, bagaimana kita mau mencapai suatu titik yang sama?"

Menanggapi peran UP4B di masa lalu dan relevansi unit yang sama dalam konteks Indonesia saat ini, Adriana mengingatkan badan ini juga tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

"Ada amanat yang sangat besar yang diberikan kepada UP4B saat itu untuk membuka hal-hal yang belum pernah dikerjakan selama ini, contohnya soal HAM dan dialog."

"Itu yang sama sekali belum pernah dikerjakan oleh UP4B," tambah Adriana, yang juga diakui oleh Victor.

"Kalau UP4B menjalankan tugasnya dengan baik, tidak akan terjadi seperti sekarang," kata Victor.

Adriana menilai, sampai sekarang dinamika Otsus masih berakar dari masalah Papua sesuai penelitian LIPI tahun 2009 ini.