Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Usah Mudik Lebaran Tahun Ini

Kendaraan pemudik terjebak macet di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/AGUS

VIVA – Setelah menghapus program mudik gratis yang setiap tahun diselenggarakan, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat agar untuk Lebaran 2020 ini tidak perlu melakukan mudik atau pulang kampung. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Itu disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, dalam video singkatnya. Imbauan agar tidak mudik ini, disampaikan setelah melakukan rapat dan diskusi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Jika mudik 2020 ini tetap dilakukan, sama saja bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk social distancing atau menjaga jarak sosial.

"Untuk itu kita dari Kemenhub nanti akan bersama-sama dengan kementerian terkait dan kepolisian kita akan mengimbau kepada masyarakat untuk lebaran di 2020 untuk tidak melaksanakan mudik," kata Budi, Rabu 25 Maret 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Untuk silaturahmi yang sering dilakukan setiap lebaran, ia mengimbau untuk menggunakan teknologi yang berkembang. Seperti bisa melalui WA maupun dengan cara video call. Sebab jika dipaksakan untuk mudik, dikhawatirkan perkembangan Covid-19 ini semakin meluas karena adanya pergerakan manusia yang begitu besar ke wilayah lain di Tanah Air.

"Karena dengan kita mencegah mudik atau kita tidak berkunjung ke keluarga kita di daerah-daerah tentu kita semuanya akan mendukung terhadap keputusan pemerintah," katanya.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Saat ini, pemerintah telah memberlakukan kebijakan untuk kerja di rumah, menjaga jarak, dan tidak melakukan aktivitas yang menghadirkan banyak orang. Dikhawatirkan, penyebaran terjadi jika itu dilakukan. Maka mudik 2020 ini, diharapkan juga tidak dilakukan oleh masyarakat.

"Bahwa aspek kesehatan, aspek keselamatan masyarakat kita dan kita harus bahu membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah termasuk masyarakat untuk bersama-sama kompak mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023