KPAI: Banyak Siswa Mengeluh Selama Penerapan Belajar dari Rumah

Komisioner KPAI Retno Listyarti
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima ratusan pengaduan terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama ada wabah corona covid-19. Rata-rata siswa mengeluh selama penerapan PJJ ini.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kebijakan belajar di rumah diterapkan sejumlah pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi corona covid-19. Proses belajar dari rumah telah berjalan empat pekan. Selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini, ada beragam cara yang dilakukan guru yaitu berupa pembelajaran daring, link aplikasi belajar daring, dan memberikan penugasan-penugasan kepada siswa.  

Terkait dengan ratusan pengaduan yang diterima, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan analisa dan kemudian menindaklanjuti ke instansi
terkait, di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas-dinas Pendidikan setempat. Bahkan, ada juga yang langsung menghubungi Kepala Sekolah, karena pengadu memberikan nomor seluler Kepala Sekolahnya. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kemdikbud yang telah merespons suara para siswa yang mengeluhkan beratnya penugasan-penugasan dari para guru selama penerapan kebijakan belajar dari rumah, dengan membuat Surat Edaran (SE) terkait panduan PJJ dan membuat rumah belajar Kemdikbud. Keluhan belajar daring yang memberatkan para orangtua yang harus menyediakan kuota internet, juga
akhirnya direspons dengan menggandeng TVRI dalam program Belajar Dari Rumah selama 3 bulan. 

"Kami juga mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang menindaklanjuti usulan KPAI untuk membuat Surat
Edaran Panduan PJJ yang menyenangkan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno, Senin 13 April 2020. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Menurutnya, pemberian tugas wajib mempertimbangkan kondisi siswa dan tetap memenuhi hak-hak anak untuk bermain, istirahat cukup, dan hak untuk sehat.

"Kami (Komisioner KPAI) sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan di tiga provinsi tersebut, karena pengaduan tertinggi yang diterima
KPAI memang berasal dari para siswa di jenjang SMA/SMK/MA. Para siswa dari ketiga  provinsi tersebut menjadi pengadu yang terbanyak," ujarnya. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024