Tangani Corona, DIY Anggarkan Rp9 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis

VIVA – Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar, untuk insentif tenaga medis yang menangani pasien virus corona, Covid-19. Tenaga medis dari 27 rumah sakit (RS) rujukan akan menerima alokasi anggaran tersebut.

7 Fakta COVID-19 Melonjak di Singapura, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus

Kepala Seksi Sosial Budaya Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Pambudi Setiono menjelaskan, anggaran Rp9 miliar ini merupakan redesain alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY.

Pambudi menyebutkan, angka Rp9 miliar tersebut masih bersifat fleksibel. Pambudi merinci jumlah tersebut masih menyesuaikan dengan angka kebutuhan. "Satu bulan Rp9 miliar (untuk insentif tenaga medis). Tapi itu enggak masalah masih bisa bergerak tapi prinsipnya Rp9 miliar per bulan," ujar Pambudi, Selasa, 14 April 2020.

Terpopuler: Manfaat Kurma hingga Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura

Terkait berapa tenaga medis yang akan mendapatkan insentif tersebut, Pambudi belum mau merinci jumlahnya. Meskipun demikian, Pambudi memastikan, besaran insentif yang diterima akan sesuai Keppres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

"Besaran (insentif untuk tenaga medis) sesuai Keppres. Itu diberikan di akhir bulan. Kita juga enggak mau mendahului pusat. Semua di akhir bulan perintahnya," ujar Pambudi.

Kisah Haru di Balik Suksesnya Konten Viral Emak-emak Ala Agung Karmalogy

Pambudi mengungkapkan, Pemda DIY masih menunggu kabar dari pemerintah pusat. Hal ini berkaitan apakah semua insentif bagi tenaga medis akan ditanggung oleh APBD atau ada juga yang ditanggung APBN.

"Soal nanti ada di APBD atau pusat kita belum tahu. Misalnya tenaga medis ada 1.000 orang, pusat sudah membiayai 500 orang, kita yang 500. Sementara kita hitung semua yang ada di DIY di rumah sakit rujukan 27 rumah sakit," ujar Pambudi.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya