Soal PSBB, Pemkot Malang Diminta Gandeng Tetangga di Malang Raya

VIVA – Pemerintah Kota Malang, telah mengirimkan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Draf ini seharusnya diteruskan ke Kemenkes oleh Pemprov. Namun, Pemprov masih meninjau ulang draf PSBB tersebut.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, ada beberapa catatan yang harus dilakukan sebelum menerapkan PSBB. Diantaranya, Pemkot Malang diminta menggandeng daerah-daerah di Malang Raya seperti Kota Batu dan Kabupaten Malang. Sebab, hal ini berkaitan dengan penjagaan perbatasan dan akses keluar masuk wilayah Malang Raya.

"Segala hal yang diberikan catatan oleh Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat akan menjadi perhatian dari kami. Katanya menjadi efektif apabila dilakukan Malang Raya," kata Nur Widianto, Kamis, 16 April 2020.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Pemkot Malang pun memastikan akan menuruti rekomendasi Pemprov Jatim terkait rencana PSBB. Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji sempat menggelar pertemuan antar kepala daerah di Malang Raya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Bupati Malang M Sanusi hadir.

Sempat bergulir wacana PSBB wilayah Malang Raya namun akhirnya hanya Kota Malang saja yang mengajukan. Setelah membuat draf PSBB dan dikirimkan ke Pemprov Jatim. Hasilnya, Kota Malang diminta untuk bekerjasama dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang dalam penerapan PSBB.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Pak wali juga sudah komunikasi dengan wali kota Batu bertepatan dengan hal itu Pak wali juga sudah minta izin mengajukan surat itu dengan berbagai pertimbangannya. Juga tetap menghargai apa yang diputuskan oleh Pemkot Batu dan Pemkab Malang," ujar Widianto.

Alasan Pemkot Malang untuk tetap mengajukan PSBB karena wilayah ini masuk zona merah penyebaran virus corona di Jatim. Pasien positif sebanyak delapan orang, kemudian jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 77 orang. Kemudian alasan utama Kota Malang yakni pengetatan pengawasan akses keluar-masuk menuju Kota Malang.

"Saya sampaikan bahwa poin utama Kota Malang yakni pengetatan pengawasan akses keluar-masuk menuju Kota Malang. Tetapi kita tetap mengoptimalkan pos pantau. Berikutnya tetap mempersiapkan terkait dengan lokasi rujukan untuk kemungkinan rumah karantina," tutur Widianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya