1.251 Pedagang Pasar Positif Corona, Jakarta Terbanyak

Tes usap atau swab test atas pedagang pasar. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) mencatat, sudah 1.251 pedagang terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Mereka berdagang di pasar tradisional.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan merinci, para pedagang yang positif Corona itu berada di 211 pasar di 89 kabupaten/kota dan 27 provinsi. Peningkatan yang cukup tajam dibandingkan minggu kemarin karena rapid test dan swab dilakukan secara terus menerus di pasar. 

"Kami mengidentifikasi adanya penambahan yang cukup tinggi di beberapa pasar, seperti Pasar Cempaka Putih, Jakpus 70 kasus, Pasar Kramat Jati 49 kasus dan beberapa pasar lain," kata Ryanladi di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. 

Retribusi Pasar Naik Mendadak, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

Sedangkan, untuk provinsi tertinggi masih DKI Jakarta sebanyak 317 kasus positif. Tes terus dilakukan, dalam upaya untuk mendorong agar lebih maksimal melakukan koordinasi dan protokol kesehatan di pasar tradisional. 

Beberapa temuan yang terjadi, beberapa kasus positif yang ditemui di pasar tradisional adalah orang tanpa gejala (OTG). Mereka tanpa merasa sakit, tanpa ada indikasi demam atau penyakit lainnya. "Kami terus berupaya untuk mendorong kita terus mengumumkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," katanya.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Baca juga: Jokowi Isolasi Mandiri Usai Bertemu Achmad Purnomo? Ini Kata Istana

Untuk itu, IKPPI terus mendorong kerja sama dengan semua pihak agar menerapkan protokol kesehatan di dalam pasar tradisional. Mewajibkan pedagang dan pengunjung menggunakan masker,  dan mendorong agar pengelola pasar menyiapkan sekat plastik untuk tiap-tiap kios yang ada di pasar tradisional.  "Upaya ini terus kita dorong agar kita memperkecil pertumbuhan positif COVID-19 di pasar tradisional," katanya. 

Selain itu, ia meminta agar semua pihak termasuk BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementrian Kesehatan menerapkan regulasi yang tepat dan sesuai dengan kebiasaan di pasar tradisional. Ketidakseragaman kebijakan ini membuat masing-masing daerah memiliki perbedaan cara pandang, dalam melakukan kebijakan di masing-masing daerah. 

"Ada yang daerah berpihak terhadap pasar tradisional dan mendorong adanya protokol kesehatan, ada yang abai terhadap protokol kesehatan dan pemerintah daerah tidak serius melakukan penanganan di pasar tradisional," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya