Tes Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Dinyatakan Negatif COVID-19

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Hasil uji swab mandiri yang dilakukan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo telah keluar pada Senin, 27 Juli 2020. Adapun uji swab yang dilakukan pada 24 Juli 2020 itu hasilnya negatif.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, mengaku telah melakukan swab mandiri setelah hasil uji swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Solo menunjukkan hasil positif COVID-19. Ia menjalani uji swab mandiri melalui Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo pada Jumat, 24 Juli 2020.

"Pada Kamis sore diberitahu hasilnya positif. Terus paginya tanggal 24 Juli 2020, saya ingin bandingkan swab di tempat lain gitu," kata Purnomo saat dihubungi Selasa, 28 Juli 2020.

Baca juga: Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Positif Corona

Uji swab melalui pola Polymerase Chain Reaction (PCR) itu dilakukan dengan mengundang dokter dari RSKI untuk datang ke rumahnya. Purnomo tidak bisa pergi ke rumah sakit lantaran sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya setelah terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya undang dokter Kasih Ibu bersedia datang ke rumah. Selain untuk kontrol, juga untuk swab. Saya dan ibu (istri) yang di-swab," ujarnya.

Lantas, Purnomo mengungkapkan pihak rumah sakit mengantar hasil tes tersebut ke rumahnya. Adapun hasil tes swab itu negatif, berbeda dengan hasil swab sebelumnya yang terkonfirmasi positif.

"Hasil swab keluar pada Senin malam dan diantar ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB. Hasilnya negatif," katanya.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Purnomo awalnya menjalani tes swab setelah pulang menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2020. Sepulang dari Jakarta, ia menjalani swab test pada Jumat, 17 Juli 2020 dan Sabtu, 18 Juli 2020. (art)

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 untuk pelajar.

Kemenkes: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

Kementerian Kesehatan mengingatkan, meski COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 tak ada bukti menyebabkan sakit berat, tetap perlu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024